Contoh :
Tri seorang penjaja barang dagangan hasil produksi PT Jaya, dalam bulan April 2006 menerima komisi sebesar Rp. 750.000,-
Penghitungan PPh Pasal 21
5% x Rp. 750.000,- = Rp. 37.500,-
Contoh :
Tri seorang penjaja barang dagangan hasil produksi PT Jaya, dalam bulan April 2006 menerima komisi sebesar Rp. 750.000,-
Penghitungan PPh Pasal 21
5% x Rp. 750.000,- = Rp. 37.500,-